Dinas Pendidikan DIY Tegaskan Sekolah di Yogyakarta Belum Lakukan Pembelajaran dengan Tatap Muka

- 30 September 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Freepik

PORTALJOGJA - Yogyakarta telah memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga akhir bukan Oktober 2020. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Yogyakarta belum mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah.

Meski ada sejumlah sekolah yang mengajukan untuk melakukan kegiatan belajar mengajara denga tatap muka. Pertimbangannya karena masa tanggap darurat di DIY juga diperpnjang terkait pencegahan Covid-19.

"Sampai sekarang belu, statusnya masih belum memungkinkan (tatap muka)," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, dalam pesan singkatnya, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Update Covid 19 Indonesia. Hari Ini 4.510 Kasus Sembuh

Menurutnya belum ada sekola seperti SMA, SMK dan lainnya yang mengajukan agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Saat ini kontrol terhadap kegiatan di SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta terus dilakukan/

"Masing-maisng kepala sekolah di lima kabupaten/kota melakukan kontrol tersebut dan belum ada yang tatap muka," katanya.

Untuk SMK lanjut dia, kegiatan praktik dengan tatap muka diperbolehkan dengan catatan jumlah peserta dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dilakukan jika kegiatan praktik harus dilakukan di dalam ruangan.

"Untuk SMK kemarin sudah ada aturannya. Kita lakukan sistem blok yakni untuk pelajaran teori-teori di depan, tetapi yang sudah saatnya praktik bisa dilakukan dengan catatan peserta terbatas," kata dia.

Baca Juga: Emir Kuwait Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah Meninggal Dunia

Untuk siswa SMA diperkenankan sesekali melakukan konsultasi materi pelajaran dengan guru di sekolah apabila mengalami kesulitan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x