Kepolisian Harapkan Warga Sambut Tahun Baru Tanpa Petasan

- 30 Desember 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi petasan
Ilustrasi petasan /Freepik.com / freepik-free/

PORTAL JOGJA - Petasan seringkali dijadikan cara meluapkan kegembiraan saat menyambut hari penting, seperti lebaran dan menyambut tahun baru. Namun praktek membunyikan petasan ini, selain mengganggu masyarakat sekitar karena kerasnya bunyi yang dihasilkan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang di sekitarnya.

Untuk itu Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan warga untuk menyambut Tahun Baru 2024 tanpa petasan yang berlebihan. Selain dapat mengancam keselamatan jiwa juga dapat mengakibatkan kebakaran.

"Kami ingatkan masyarakat jangan menyalakan petasan, karena ini berbahaya," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul pada Sabtu 30 Desember 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Baca Juga: Anies Baswedan Janji akan Jamin Keberadaan Budayawan Jika Terpilih Jadi Presiden

Selain itu, guna keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maka jajaran kepolisian meminta segenap pihak untuk tidak melakukan konvoi atau arak arakan kendaraan bermotor. Ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan berpotensi menyebabkan gesekan yang dapat berujung konflik antar warga.

"Maka harapannya saling jaga kondusivitas, tidak konvoi, kemudian tidak arak-arakan dan juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

Himbauan kamtibmas lainnya adalah tidak menggunakan knalpot brong atau blombongan, tidak mengonsumsi miras dan narkoba, dan tak membawa senjata tajam. Perlu pula mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Keluarkan Pernyataan Sikap GMNU Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Apabila sedang bepergian atau berlibur pada malam pergantian tahun, perlu pula memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan. 

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah