Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Produksi Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water di Bantul

- 4 November 2023, 12:56 WIB
Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek rumah kontrakan yang memproduksi narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water di Bantul
Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek rumah kontrakan yang memproduksi narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water di Bantul /Chandra/@portaljogja/

 

PORTAL JOGJA - Aparat dari Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek rumah kontrakan yang memproduksi narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water di Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan modus operandi dari kejahatan narkoba semakin berkembang dan bervariasi, mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi baik melalui dunia nyata maupun dunia maya.

"Pada hari kamis tanggal 2 November 2023 Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY telah berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus operandi baru yang bernama cairan happy water narkotika dan keripik pisang narkotik," kata Wahyu di Bantul pada Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Temu Bisnis UMKM Mbizmarket Sarana Diskusi Tingkatkan Kualitas Produk

Menurut Wahyu pengungkapan tindak pidana narkotika cairan happy water narkotika dan keripik pisang narkotik bermula dari patroli siber dan menemukan beberapa akun media sosial yang menjual cairan “happy water narkotika” dan “keripik pisang narkotik” dengan berbagai akun followers yang banyak. Setelah melakukan penyelidikan selama 1 bulan petugas kemudian melakukan undercover buy, dan menangkap sejumlah tersangka di Cimanggis dan menemukan barang bukti cairan “happy water narkotika” dan “keripik pisang narkotik.”

Setelah dilakukan pengembangan terungkap 4 TKP yakni di Cimanggis, Depok, Jawa Barat yang merupakan tempat pemasaran, Kaliangking Magelang Jawa Tengah yang merupakan pabrik keripik pisang, dan Potorono serta Banguntapan Bantul yang juga merupakan pabrik cairan happy water narkotika dan keripik pisang.

8 orang pelaku berhasil diamankan yakni MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, EH sebagai pengolah dan distributor, serta BS, MRE, AR dan R yang bertindak sebagai pengolah. Polisi saat ini masih memburu 4 orang, yang berperan sebagai pengendali di setiap opersi.

Para pelaku sudah mendirikan pabrik untuk memproduksi narkoba cairan “happy water narkotika” dan “keripik pisang narkotik” selama 1 bulan dan dipasarkan dari media sosial.

Rencananya cairan “happy water narkotika”  dengan ukuran 10 ml akan dijual dengan harga Rp 1,2 jt per botol, “keripik pisang narkotik” ukuran 50 gr, 75 gr, 100 gr, 200 gr, 500 gr dijual dengan harga berkisar antara Rp 1,5 jt hingga Rp 6 jt per bungkus.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah