Polres Bantul Ubah Skema Uji SIM, Tes Zig Zag Dihapus

- 7 Agustus 2023, 09:24 WIB
Uji Praktik SIM Angka 8 dan Zig-Zag Resmi Diubah
Uji Praktik SIM Angka 8 dan Zig-Zag Resmi Diubah /dok Humas Polda DIY/

PORTAL JOGJA - Polres Bantul resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Diketahui dalam ujian praktik tersebut tes angka 8 dan zig-zag akan dihapus atau ditiadakan. Pembaharuan ini mulai berlaku 7 Agustus 2023. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

"Kami (Polres Bantul) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," kata Jeffry, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Ramai Unggahan Penyesalan, Nikita Mirzani Klarifikasi Menyesal Tidak dari Dulu Gandeng Shopee Live

Menurut Jeffry pada kurikulum terbaru lintasan berbentuk '8' dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.

Jeffry menjelaskan, tujuan tes angka "8" diganti menjadi manuver "S" dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.

Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir.

“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj,” jelas Jeffry.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah