Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah Pemilu 2024 Kepada KPU dan Bawaslu Sebesar Rp58,5 Miliar

- 1 Agustus 2023, 16:40 WIB
Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan dana hibah terkait penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Selasa (1/8),
Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan dana hibah terkait penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Selasa (1/8), /Prokompim/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan dana hibah terkait penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Selasa (1/8), bertempat di Ruang Rapat Kantor Setda Sleman.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sleman yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan bahwa penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman untuk pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Baca Juga: Gelar Musyawarah Cabang 6 Isu Kemanusiaan Menjadi Prioritas 5 Tahun Kedepan PCM Jetis

Komitmen tersebut dipercayakan kepada KPU dan Bawaslu, untuk itu ia berharap KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan dana hibah secara bijaksana dan bertanggungjawab.

"Dengan adanya dana hibah ini, pekerjaan yang ada dapat dilaksanakan. Tentunya dana ini bersumber dari APBD. Maka saya berharap dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Danang.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa. Dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan menjelaskan bahwa dana hibah pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini telah disepakati oleh TAPD, KPU dan Bawaslu Sleman yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

Baca Juga: Dikukuhkan Gubernur, Dewan Warisan Budaya DIY Jadi Inisiator Rekontekstualisasi Budaya

"Penyediaan dana hibah pilkada dianggarkan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati," jelasnya.

Adapun besaran dana hibah yang diserahkan yaitu Rp 44,75 miliar untuk KPU Sleman dengan rincian Rp 17,90 Miliar Tahun Anggaran 2023 dan Rp 26,85 miliar Tahun Anggaran 2024. Sedangkan dana hibah Bawaslu sebesar Rp 13,75 miliar dengan rincian Rp 5,5 miliar Tahun Anggaran 2023 dan Rp 8,25 miliar Tahun Anggaran 2024.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x