Dua Pelaku Mutilasi Dibekuk Polisi, Korban Merupakan Mahasiswa PTS di Yogyakarta

- 17 Juli 2023, 16:58 WIB
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sleman dan Direskrimum Polda DIY menangkap dua pelaku kasus mutilasi yang sempat menggemparkan warga Sleman.
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sleman dan Direskrimum Polda DIY menangkap dua pelaku kasus mutilasi yang sempat menggemparkan warga Sleman. /Chandra Adi N/portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Kasus penemuan potongan tubuh di bawah jembatan Bedog dusun Kelor Bangunkerto Turi Sleman pada Rabu malam lalu akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sleman dan Direskrimum Polda DIY menangkap dua pelaku kasus mutilasi yang sempat menggemparkan warga Sleman tersebut. 

Kedua pelaku ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap identitas korban yakni dengan melakukan pemerikasaan DNA sejumlah potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah lokasi.

"Hasilnya tim menemukan identitas korban tersebut atas nama inisial R yang bersangkutan adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, " kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi kepada wartawan di Mapolda DIY, Minggu 16 Juli 2023.

Baca Juga: Srikandi BUMN Goes to Campus, Kustini Ingatkan Pentingnya Eksistensi Perempuan di Berbagai Sektor

Baca Juga: Pemkab Sleman Tekan Angka Stunting Melalui Optimalisasi TPPS Kapanewon

Menurut Endriadi setelah mengungkap identitas korban, penyelidikan kepolisian mengerucut pada kedua pelaku yang merupakan teman dekat korban dan sudah diamankan di Bogor Jawa Barat.

"Untuk terduga pelaku yang kita amankan adalah inisial W menurut KTP warga Magelang kemudian saudara RD KTP warga DKI Jakarta," katanya.

Endriadi menambahkan setelah menangkap pelaku saat ini aparat kepolisian akan mendalami terkait motif kasus pembunuhan yang tergolong sadis ini.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sejumlah barang bukti juga telah diambil dari rumah kontrakan salah satu tersangka di kawasan Krapyak Triharjo Sleman.

Barang bukti yang diamankan polisi tersebut diantaranya cangkul, pisau, panci, hp, kompor dan sepeda motor.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah