PORTAL JOGJA - Peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tinggal 3 hari lagi. Puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI jatuh pada hari Senin (17/8).
Baik instansi pemerintah, sekolah dan warga masyarakat akan menggelar upacara ini secara terbatas baik secara langsung atau daring. Selain itujuga dengan protokol kesehatan dengan ketat. Mulai dari pakai masker, cuci tangan pakai sabun, pakai hand sanitizer dan jaga jarak.
Bila upacara digelar langsung secara terbatas, ada pedoman yang harus diperhatikan selain protokol kesehatan. Syarat tersebut antara lain:
Baca Juga: Sidang DK PBB, Indonesia Pilih Abstain Soal Perpanjangan Embargo Senjata Iran
1. Inspektur upacara
2. Komandan upacara
3. Naskah proklamasi dibacakan oleh inspektur upacara.
4. Pembacaan Pancasila
5. Doa
Jangan sampai lupa, pembacaan naskah teks proklamasi oleh inspektur upacara. Berikut ini kutipan naskah yang harus dibacakan.
Proklamasi
Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama Bangsa Indonesia,