Fajar Gegana : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Diberi Sanksi Kerja Sosial

- 12 Agustus 2020, 18:20 WIB
Fajar Gegana, Wakil Bupati Kulon Progo
Fajar Gegana, Wakil Bupati Kulon Progo /Foto : Humas Pemkab KP

PORTAL JOGJA - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kulon Progo, Fajar Gegana yang merupakan Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Penanggulangan Covid-19, menyampaikan akan ada sanksi bagi masyarakat yang ngeyel dan melanggar protokol kesehatan.

Langkah ini diambilnya setelah terjadi peningkatan kasus yang cukup besar di Kulon Progo hari ini, Rabu 12 Agustus 2020, yakni delapan kasus baru.

Menurut data yang disajikan, hingga kini jumlah kasus Covid-19 di Kulon Progo mencapai 53 kasus.

Baca Juga : Ini Dia Langkah Mudah Budidaya Aglonema

Fajar karib disapa juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan bahaya covid.

"Kami juga akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang ngeyel," imbuhnya.

Ngeyel atau membandel yang dimaksud olehnya misalnya diam-diam mengadakan hajatan , takziah dengan mengumkan sehingga terjadi kerumunan massa, dan tidak menggunakan masker.

Baca Juga : Kisah Sri Rejeki Yang Kondang Dengan Nama Aglonema

"Kami belum mengizinkan hajatan dan takziah yang disiarkan. Takziah sebaiknya hanya untuk warga lokal," ucapnya.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x