Bupati Sleman Terbitkan Surat Edaran Penghentian Aktivitas Masyarakat di Lereng Merapi

- 16 Maret 2023, 09:13 WIB
Bupati Sleman saat melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi
Bupati Sleman saat melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi /prokompim/

PORTAL JOGJA – Peningkatan eskalasi bahaya erupsi gunung Merapi sejak Sabtu (11/3) lalu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 014 tahun 2023 tentang himbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di gunung Merapi pada Rabu, (15/3).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada 3 Panewu di zona KRB yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi, dan lurah-lurah di masing-masing kapanewon tersebut. Secara simbolis bupati menyerahkan surat edaran himbauan kepada Panewu Cangkringan beserta Lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.

Baca Juga: Serius Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, UII Gelar Uji Publik Satgas PPKS

Kegiatan pemantauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di lokasi 3 lokasi penambangan pada alur sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya. Bupati juga meninjau kesiapan logistik di Kalurahan Umbulharjo dan kesiapan fasilitas kesehatan di Puskesmas Cangkringan.

Kustini mengatakan bahwa surat edaran nantinya dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.

“Saya menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kustini juga memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana dan selalu memantau aktivitas gunung Merapi, serta secara khusus memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Kepala BPBD Sleman, Makwan melaporkan bahwa surat edaran Bupati ini sangat diperlukan untuk mitigasi bencana erupsi Merapi. Makwan juga menjelaskan, BPBD Sleman telah mempersiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu akibat peningkatan eskalasi eruspi dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik kearah selatan atau Kabupaten Sleman.

“Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di Kalurahan-Kalurahan dan melakukan pengecekan PJU di jalur evakuasi bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan pembersihan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x