Cerita Plombir Pajak Sepeda Zaman Dulu yang Bikin Deg-degan Warga

- 30 Juni 2020, 13:00 WIB
Plombir sepeda
Plombir sepeda /Bagus Kurniawan

PORTAL JOGJA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI diisukan menarik pajak sepeda. Belakangan kabar itu dibantah oleh juru bicara Kemenhub.

Faktanya dulu sekitar tahun 1970-1980, semua sepeda sudah dikenakan paak. Seperti apa cerita plombir di Jogjakarta

Penarikan pajak ini hampir bersamaan dengan pajak radio. Radio transistor pada tahun 1970-an banyak dimiliki masyarakat sehingga juga kena pajak. Sedangkan televisi masih menjadi barang ewah.

Masyarakat baik di Jogjakarta dan Jawa Tengah menyebut pajak sepeda ini dengan Plombir, Plembir atau Peneng.

Baca Juga: Biar Awet, Bersih dan Nyaman Digowes, Begini Cara Merawat Sepeda

Penarikan pajak plombir dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Penarikan dilakukan tiap awal tahun pada bulan Januari-Februari oleh Hansip kecamatan.

Pajak ini berlaku setahun. Besaran nominalnya setiap tahun selalu naik. Besarnya pajak sepeda yang harus dibayar tiap sepeda sebelum tahun 1980-an sekitar Rp 25-50,00. Kemudian naik hingga Rp 100-150.

Meski begitu, di zaman dulu pada awal tahun warga sering kucing-kucingan untuk menghindari petugas/Hansip yang melakukan cegatan plombir

Baca Juga: Biar Awet dan Nyaman Digowes, Begini Cara Merawat Sepeda Gunung

Di Jogja, cegatan Plombir dilakukan di perbatasan-perbatasan seperti di Krapyak, Jalan Parangtritis, Donkelan Jalan Bantul, tepatnya sekarang di batas kota di Pasthy.

Selanjutnya di Jalan Wates Kadipiro, Ngestiharjo Kasihan Bantul perbatasan dengan Wirobrajan Kota Jogja. Di timur antara lain di dekat Gedong Kunng, Timoho, Jalan Menteri Supeno, Kolonel Sugiono. Sedangkan di utara di dekat Kantor LPP di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman. Kalau d tengah kota biasanya di Gondomanan.

Saat melakukan cegatan, patugas memeriksa sepeda apakah sudah ada plombir atau belum. Bila sudah ada juga akan diperiksa apakah itu plombir tahun lalu atau yang sekarang.

Baca Juga: Mau Beli Sepeda Gunung di Jogja? Tak Usah Bingung. Ini Tempatnya

Bila belum ada petugas langsung menyodorkan plombir dan diminta membayar sesaui yang tertera di stiker. Stiker plombir tiap tahun bentuk dan warna berbeda. Yang sama hanya lambang kabupaten/kota serta tercantum angka tahun pajak sepeda.

Kalau stiker plombir baru sudah dipasang aman. Namun nalau belum bayar maski deg-degan, di ana yang akan ada cegatan plombir.

"Cegatane ndisik juga di jalan Solo timur Duta Foto. Dulu masih dipake kantor camat Gondokusuman. Tapip nek pit (sepeda) mini kadang diloloskan atau tak ditari," cerita Aji Wartono warga Gondokusuman.

Baca Juga: Suka Gowes? Ini Cara Pilih Sepeda Sesuai Kantong Biar Tidak Jebol

Lain lagi dengan Natsir Dabey warga Kotagede yang mengalami cegatan plombir di kawasan Timoho.

"Aku mbiyen tau pas cegatan plembir neng lor Timoho kon mbayar gak duwe duit," kenang Dabey sambil tertawa. (*)

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah