Besok Libur, Berikut Layanan SIM Keliling di DIY Hari ini Jumat 29 Juli 2022

- 29 Juli 2022, 05:39 WIB
 Jadwal SIM Keliling Jumat 29 Juli 2022, salah satunya di halaman Puro Pakualaman Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jumat 29 Juli 2022, salah satunya di halaman Puro Pakualaman Jogja. /Foto : Instagram @satlantasjogja/

PORTAL JOGJA – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah surat kelengkapan yang harus dimiliki seseorang jika akan mengemudi kendaraan bermotor.

Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Polres dan Polresta di masing-masing wilayah tiap Senin s.d. Sabtu.

Selain di Satpas masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Namun karena tanggal 30 Juli 2022 besok bertepatan dengan hari libur nasional, maka layanan di Satpas maupun SIM Keliling ditiadakan.

Dilansir dari akun Instagram Sie SIM Ditlantas Polda DIY, berikut lokasi yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C untuk hari ini Jumat 29 Juli 2022 :

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Jumat 29 Juli 2022: Bocah Petualang, Si Otan, Jejak Petualang dan Jejak Si Gundul

  • Halaman Puro Pakualaman, pukul 09.00 s.d selesai
  • Terminal Dhaksinarga Wonosari, pukul 08.00 WIB sampai selesai

Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan SIM Corner:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulonprogo, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
  • SIM Corner Ramai Mall, pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB
  • SIM Corner Jogja City Mall, pukul 09.00 s.d.14.00 WIB

Untuk layanan di SIM Corner Ramai Mall, menyediakan layanan prioritas untuk perempuan hamil. Bagi wanita hamil yang akan mengajukan permohonan perpanjangan SIM dapat menghubungi petugas dan tidak diwajibkan mengikuti antrian reguler.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat 29 Juli 2022: Ada Film Assasins Creed dan Donnie Darko

Mengingat hari Jumat, layanan SIM di beberapa Satpas mengalami sedikit perbedaan dari hari kerja biasa, yaitu :

  • Satpas Polresta Yogyakarta pukul 08.00 – selesai
  • Satpas Polres Bantul pukul 08.00 – selesai
  • Satpas Polres Sleman pukul 08.00 – 10.00 WIB
  • Satpas Polres Kulon Progo pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Satpas Polres Gunungkidul pukul 08.00 – 10.00 WIB

Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus memperhatikan syaratnya, yaitu :

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah