PORTALJOGJA.COM – Setelah dilacak, seorang pedagang pasar tradisional dinyatakan reaktif setelah dirapid test.
Pemerintah Kota Yogyakarta langsung gerak cepat mengamankan pedagang yang bukan berKTP Kota Yogyakarta.
“Langsung kami antisipasi setelah yang bersangkutan reaktif,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada wartawan, hari ini.
Heroe didampingi Kepala Disperindag Yunianto Dwi Sutono beserta Kepala Puskesmas Gedongtengen, dr Tri Kusumo Bawono SE.
Baca Juga: BPOM: Pangan Aman di Masa Pandemi Covid-19 Harus Bebas dari 3 Cemaran
Penemuan seorang pedagang bermula dari penelusuran penjual ikan dari Kabupaten Gunungkidul yang terpapar Covid-19.
Pemkot Yogyakarta langsung melakukan rapid test sebanyak 39 pedagang di Pasar Kranggan.
Hasilnya, seorang pedagang dinyatakan reaktif. Sementara 38 pedagang dinyatakan sehat.
Hari ini, Pemkot Yogyakarta kembali melakukan rapid test kepada para pedagang pasar tradisional.
Baca Juga: BERITA BAIK: Angka Kesembuhan Covid-19 Indonesia Bertambah Signifikan