PORTAL JOGJA – Pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terus diberikan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini Rabu 13 Oktober 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY bertempat di lokasi berikut :
- Halaman Puro Pakualaman, pukul 09.00 s.d selesai
- Kantor Gedung Keuangan Negara Jl Kusumanegara, pukul 08.00 s.d. selesai
- Pasar Baru Sentolo Kulon Progo, pukul 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Film Aksi John Wick Dibintangi Keanu Reeves Malam Ini di Bioskop TransTV Rabu 13 Oktober 2021
Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan SIM Corner, yaitu :
- MPP Kabupaten Sleman Jl. Magelang, Km 10, Beran, Beran Lor, Tridadi, Sleman pukul 08.00-11.00 WIB
- MPP Kabupaten Kulonprogo Jl KHA Dahlan Wates, pukul 08.00-12.00 WIB
- SIM Corner Ramai Mall, pukul 10.00 WIB - selesai
Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus memperhatikan syaratnya, yaitu :
- E-KTP dan SIM Lama dan fotocopynya rangkap 2
- Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi (bisa di dapatkan di tempat pelayanan)
Baca Juga: Ini Kode Redeem FF 13 Oktober 2021 dari Garena Segera Klaim Ada Diamond dan Bundle, Rebut Hadiah
SIM dapat diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.***