“Sampai di rumahnya, makanan sebagian dimakan oleh istrinya dan ada yang dimakan oleh anaknya yang besar dan kecil. Namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia di anak,” ujar Kombes Pol Burkan.
Penyelidikan pun dilakukan pihak kepolisian dan Jumat lalu, 30 April 2021 pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku.
Tersangka yang berusia 25 tahun ini berhasil diamankan di tempat kosnya di wilayah Piyungan Bantul dan saat ini berada di dalam tahanan Polda DIY.
Motif dari pelaku meracuni sate ayam tersebut disebut karena merasa sakit hati kepada seorang pria berinisial T yang merupakan anggota kepolisian DIY karena ditinggal menikah dengan orang lain.***