8 Orang Terpapar Covid-19 Hasil Tracing Kasus Positif Bupati Sleman

- 22 Januari 2021, 16:45 WIB
Pasca kasus positif Bupati Sleman sebanyak 138 orang menjalani tracing dimana 8 orang dinyatakan positif terdiri dari 7 orang pegawai Dukcapil dan 1 orang staf Rumah Dinas Bupati Sleman.
Pasca kasus positif Bupati Sleman sebanyak 138 orang menjalani tracing dimana 8 orang dinyatakan positif terdiri dari 7 orang pegawai Dukcapil dan 1 orang staf Rumah Dinas Bupati Sleman. /Humas dan Protokol Kabupten Sleman/

PORTAL JOGJA - Pasca Bupati Sleman Sri Purnomo dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis 21 Januari 2021, pemerintah Kabupaten Sleman secara aktif melakukan tracing.

Pelaksanaan tracing berupa Swab Antigen dan Rapid Test ini sebagai upaya tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19, yang diselenggarakan di Pendopo Parasamsya kabupaten Sleman, Jumat 22 Januari 2021.

Target yang menjadi sasaran Swab Antigen dan Rapid Test ini adalah pegawai instansi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman serta awak media yang biasa meliput kegiatan Bupati Sleman.

Baca Juga: Mendikbud Akhirnya Tunda Pelaksanaan Asesmen Nasional, Optimalkan Persiapan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa tes swab ini dilaksanakan sebagai upaya tracing bagi pegawai Sekretariat Daerah dan awak media.

“Untuk tracing pegawai Setda dan wartawan nanti yang beberapa hari ini kontak dengan pak Bupati, dan untuk menanggapi beberapa rekan kami yang di Dukcapil, karena ada 3 orang yang terpapar Covid 19, oleh karena itu perlu dilakukan tracing agar diketahui penyebaran covid di sekitar Dukcapil, ” jelas Harda Kiswaya

Penyelenggaraan swab antigen dan rapid tes tersebut diikuti 138 orang. Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, 8 orang dinyatakan positif terdiri dari 7 orang pegawai Dukcapil dan 1 orang staf Rumah Dinas Bupati Sleman.

Baca Juga: 4 Amalan Istimewa di Hari Jumat yang Dianjurkan Syekh Ali Jaber

Sementara pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan wartawan dinyatakan negatif seluruhnya.

Sementara untuk operasional Kantor Dukcapil Sleman, Harda Kiswaya menyebut pelayanan akan berjalan seperti biasanya, namun pada hari Jum'at 22 Januari 2021 dibatasi hanya melayani legalisasi dokumen kependudukan dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Humas dan Protokol Kabupaten Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x