Waduh, Sungai Code Terindikasi Tercemar Logam Berat dan Antibiotik

24 Maret 2024, 15:27 WIB
Ilustrasi Bantaran Sungai Code di Kota Yogyakarta /Tangkapan layar/ instagram @ sumbufilosofi/

PORTAL JOGJA - Salah satu dosen dan peneliti pada Fakultas Geografi UGM Dr. Lintang Nur Fadlillah, M.Sc. menemukan fakta dalam penelitiannya bahwa air Sungai Code di Yogyakarta ternyata mengandung senyawa logam berat dan antibiotik berlebihan.

"Kalau kita lihat sedimen (Sungai Code) di Yogyakarta ini memang kandungan logamnya tinggi. Kita mengambil sampel pada limbah bengkel yang langsung dibuang ke sungai," ucap Lintang dalam keterangan resmi humas UGM di Yogyakarta pada Sabtu 23 Maret 2024 sebagaimana dikutipdari ANTARA.

Terkait kandungan antibiotik yang berlebihan sehingga berpotensi mempengaruhi kualitas air sungai, Lintang menyatakan bahwa kandungan ini merupakan akumulasi dari berbagai sumber, mulai limbah rumah sakit, limbah kimia, bahkan dari limbah peternakan.

Baca Juga: Menikmati Keseruan Bermain Rafting di Sungai Elo Magelang

Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih lemah, juga disebut oleh pengajar pada bidang keahlian hidrologi ini diperkirakan menjadi penyebab tingginya kandungan logam.

Ada pula temuan menarik lainnya adalah mayoritas limbah pada sungai di Yogyakarta tidak berasal dari pabrik atau industri besar, melainkan dari rumah tangga dan usaha domestik mikro dan menengah.

Untuk untuk industri makro, seperti pabrik dan perhotelan tentunya sudah memiliki ketentuan pengawasan IPAL yang ketat. Ini akan jadi terbalik untuk untuk skala mikro seperti limbah rumah tangga yang belum dilakukan secara maksimal.

Baca Juga: Kompetisi Arung Jeram Nasional Bakal Digelar di Sungai Progo

"Tidak banyak desa di Yogyakarta yang secara aktif memiliki sistem IPAL, karena keterbatasan sumber daya dan perhatian masyarakat akan lingkungan yang masih minim," kata sosok wanita kelahiran tahun 1993 ini.

Ia juga menyoroti soal risiko yang mungkin terjadi apabila air sungai tercemar logam berat dan residu antibiotik. Menurutnya dalam beberapa kasus, dapat menyebabkan kasus stunting pada anak-anak.

Dalam hal ini Lintang memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah supaya turut memberikan perhatian serius pada pengelolaan IPAL di Kota Yogyakarta. Pengelolaan ini berperan penting dalam mengatasi masalah pencemaran air sungai di wilayah tersebut.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler