Jadi Tersangka, Jerinx SID Langsung Dijebloskan Tahanan Polda Bali

12 Agustus 2020, 14:29 WIB

I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx SID akhirnya dijebloskan ke penjara setelah statusnya dinaikkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Drummer band Supermen Is Dead ini ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Sebagaimana diberitakan, Jerinx menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dipicu unggahannya di akun instagram @jrxsid yang menuding IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai kacung WHO. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyebut, penyidik menemukan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahan Jerinx tersebut. "Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Kombes Yuliar. . Cek selengkapnya: https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-14664485/jadi-tersangka-jerinx-sid-langsung-dijebloskan-tahanan-polda-bali . Tim Seputartangsel.com Video Editor: IR Azzam . Kirimkan foto/video anda ke WA 081317870063 (Seputartangsel.com).

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x