Pemerintah Segera Hentikan Siaran TV Analog, Tahap I Mulai 30 April 2022 Tengah Malam

- 29 April 2022, 19:18 WIB
Menkominfo Johnny G Plate memberikan keterangan dalam kick off  Analog Switch Off (ASO) Tahap I yang berlangsung Jumat 29 April 2022 hari ini.
Menkominfo Johnny G Plate memberikan keterangan dalam kick off Analog Switch Off (ASO) Tahap I yang berlangsung Jumat 29 April 2022 hari ini. /tangkapan layar YouTube Kemkominfo TV/

PORTAL JOGJA – Pemerintah akan segera melaksanakan penghentian toal siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Menteri Kominfo Johnny G Plate mengungkapkan, penghentian siaran analog akan dimulai tanggal 30 April 2022 pukul 24.00 WIB.

Dalam siaran pers Jumat 29 April 2022, Menteri Johnny  mengatakan, penghentian tetap siaran TV analog tersebut sesuai dengan Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Untuk tahap I, penghentian siaran televisi analog akan berlangsung di 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

Baca Juga: Kapolri Lepas 220 Bus Mudik Gratis Polri, Diikuti 11.300 Peserta: Langkah Polri Kurangi Beban Jalan

Secara rinci, 3 wilayah dengan 6 kabupaten dan 2 kota meliputi Wilayah Siaran Riau-4 di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, Provinsi Riau.

Kemudian wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Selain itu juga di wilayah siaran Papua Barat-1 yaitu di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia menurut Johnny dilakukan dengan infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten dan kota yang kini telah selesai dan siap digunakan.

Baca Juga: Arus Mudik Makin Padat, Polisi di Nagreg Alihkan Arus Kendaraan di Nagreg

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam," kata Menkominfo.

Sementara untuk penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III menurut Johnny masih perlu membangun 32 infrastruktur multipleksing. 

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x