Jadwal SIM Keliling di DIY Rabu 10 Februari 2021, Yogyakarta dan Gunungkidul Tak Adakan Pelayanan Hari ini

- 10 Februari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi : Jadwal SIM keliling di D.I. Yogyakarta.
Ilustrasi : Jadwal SIM keliling di D.I. Yogyakarta. /TMC Polda metro jaya

Baca Juga: Masjid sebagai Pusat Vaksinasi Muslim di Inggris, Jamaah: Saya Merasa Damai Sekarang

Berikut sejumlah persyaratan untuk Perpanjangan SIM Keliling di DIY.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Terlilit Tali Pusar, Jolly Lahirkan Bayi Owa Jawa Melalui Operasi Caesar

4. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan

Disclaimer : jadwal SIM keliling DIY ini dibuat sebagai informasi bagi masyarakat dan disusun sesuai data yang diperoleh dari Polda DIY. Perubahan jadwal atau pembatalan kegiatan, bukan menjadi tanggung jawab dari Portal Jogja. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x