Ribuan Lulusan Sekolah Dasar Berebut 868 Kursi SMP di Jalur Zonasi

- 16 Juni 2020, 11:47 WIB
Orang tua siswa memperlihatkan bukti pendaftaran PPDB.
Orang tua siswa memperlihatkan bukti pendaftaran PPDB. /(asa)

PORTALJOGJA.COM – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri jalur zonasi di Kota Yogyakarta dimulai hari ini.

Orang tua sibuk langsung melakukan pendaftaran secara online di perangkat komputer maupun handphone sejak pukul 08.00 pagi tadi.

Baca Juga: Gubernur Sultan HB X Nyatakan Tiga Kabupaten di DIY Siap Gelar Pilkada

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengatakan, waktu pendaftaran diberikan batas hingga 18 Juni pukul 14.00.

“Ada 16 sekolah menengah pertama yang bisa dipilih calon siswa,” kata Budi kepada PortalJogja.Com, hari ini (16/6/2020).

Pada jalur zonasi, siswa akan berebut 868 kursi total daya tampung 16 sekolah. Daya tampung di SMP 1 Negeri sebanyak 64 kursi.

SMP 2 Negeri (60), SMP 3 Negeri (51), SMP 4 Negeri (40), SMP 5 Negeri (80), SMP 6 Negeri (60), SMP 7 Negeri (51), SMP 8 Negeri (80), SMP 9 Negeri  (51), SMP 10 Negeri  (51), SMP  11 Negeri (34), SMP 12 Negeri (43), SMP 13 Negeri (24), SMP 14 Negeri (34) SMP 15 Negeri (85) dan SMP 16 Negeri (60).  

Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Kulon Progo Segera Realisasi Cetak Sawah Baru

Berdasarkan pemantauan jurnalis PortalJogja.Com, daya tampung semua sekolah pada pukul 08.30 telah terisi. Kebanyakan jarak rumah dengan sekolah rata-rata 0,4 kilometer.

Data ini membuat orang tua yang jarak sekolah dengan rumah di atas satu kilometer menanggung was was.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x