Tak Ada UTBK Susulan, Peserta Yang Gugur Karena Tak Hadir Masih Ada Kesempatan Tempuh Seleksi Mandiri

- 15 April 2021, 06:04 WIB
Rektor UGM TinjauLangsung Pelaksanaan UTBK  RektorUGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., meninjaulangsung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di sejumlah ruangujian di kampus UGM, Selasa (13/4).
Rektor UGM TinjauLangsung Pelaksanaan UTBK RektorUGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., meninjaulangsung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di sejumlah ruangujian di kampus UGM, Selasa (13/4). /Bagus Kurniawan/Humas UGM

PORTAL JOGJA – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang I telah dimulai sejak 12 April 2021 lalu dan masih akan berlangsung hingga 18 April mendatang. Sementara gelombang II akan dimulai pada 26  hingga 30 April 2021, serta 1 dan  2 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, peserta yang berhalangan hadir mengikuti UTBK, otomatis dinyatakan gugur dan tidak ada ujian susulan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, ketika peserta UTBK yang hasil tes rapidnya positif Covid-19 bisa mengikuti ujian susulan.

Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo mengatakan, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer yang hasil tes Covid-19-nya dinyatakan positif, tidak bisa mengikuti ujian susulan.

Baca Juga: Kapal China Tangkap Ikan di Laut China Selatan (LCS), Filipina ajukan Protes Diplomatik Baru

Baca Juga: Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Kritik Pembangunan Tugu Sepeda :  Bekerja Jangan Berdasarkan Mimpi

“Tahun ini kami tidak menyediakan ujian susulan karena keterbatasan waktu. Di Jakarta saja, kami menambah waktu dua hari untuk setiap sesi dan semuanya penuh baik itu gelombang satu dan dua,” kata Budi pada Rabu 14 April 2021 sebagaimana ditulis Antara.

Budi beralasan, pemberlakuan ujian susulan akan berdampak pada pengumuman dan proses berikutnya.  “Karena 4 Mei 2021, UTBK harus sudah selesai semua,” kata Budi Prasetyo menambahkan.  

Meski peserta yang tidak hadir dianggap gugur, namun masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk pertguruan tinggi melalui jalur seleksi mandiri.

Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Layani Kargo Untuk Semua Tipe Hp China Merek Vivo Usai Insiden Terbakar

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Minta Kemnaker dan Disnaker Bentuk Call Center Aduan THR

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x