Mendikbud Nadiem Makarim: Setelah Vaksinasi Sekolah Bisa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

- 10 Maret 2021, 22:50 WIB
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud. /tangkapan layar Instagram @nadiemmakarim

PORTAL JOGJA - Pemerinth berencana pada Juli 2021 kegiatan belajar mengajar atau pemelajaran dengan tatap muka sudah bisa dilakukan di sekolah. Selama pandemi Covid-19 ini pembelajaran dengan cara tatap muka di sekolah ditiadakan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Juli 2021.

Baca Juga: Layanan Tes Covid-19 GeNose Kini Tersedia di 14 Stasiun dengan Tarif Rp 20 Ribu

Baca Juga: Aksi Biarawati Berlutut di Depan Polisi Myanmar Meminta Agar Kekerasan Dihentikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan setelah dilakukan vaksinasi covid-19 pada sektor pendidikan dan tenaga kependidikan maka sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah," ungkap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Menurutnya pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Meminum Minuman Dingin Saat Menstruasi Bisa Menimbulkan Kista?

Baca Juga: Preview PSG vs Barcelona : Disiarkan Langsung di SCTV Berikut Prediksi Susunan Pemain

Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x