Kabar Gembira dan Penting! Guru Bonorer Berusia 40 Tahun Mendapat Afirmasi Seleksi Guru PPPK

- 10 Maret 2021, 22:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengunjungi sekolah di Papua Barat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengunjungi sekolah di Papua Barat. /Instagram.com/ @nadiemmakarim

PORTAL JOGJA - Ada kabar gembira untuk guru honorer berusia 40 tahun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan peserta seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berusia 40 tahun ke atas akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi.

Peserta-peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin, ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Manfaat Konsumsi Teh Oregano dan Cara Mudah Untuk Membuatnya

Baca Juga: Preview PSG vs Barcelona : Disiarkan Langsung di SCTV Berikut Prediksi Susunan Pemain

Nadiem menambahkan bagi peserta penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Kebijakan tersebut, tambah dia, merupakan kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk para siswa," kata Nadiem.

"Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes," lanjut Nadiem yang dikutip Portaljogja.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: Bioskop akan Kembali Beroperasi, GeNose C19 Disiapkan Bagi Penonton

Menurutnya untuk ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, dan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai pada tes kompetensi teknis. Meski begitu mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x