PORTAL JOGJA - BLT atau subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan sejak Senin, 15 Februari 2021. Ini merupakan bantuan pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PIP bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Layanan pendidikan ini bisa dilakukan melalui jalur formal mulai dari sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan SMK. Selain itu juga melalui jalur non formal yakni Kejar Paket A, B dan C serta jalur pendidikan khusus.
Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021: Kebusukan Elsa Terbongkar, Papa Surya Kaget dan Marah!
Jadi jangan khawatir, hanya siswa sekolah formal saja yang dpat bantuan pendidikan. Peserta Kejar Paket A, B dan C atau pendidikan non formal juga mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh bantuan pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.