Resmi Menyandang Gelar Profesor, Dosen Ilmu Hukum Sri Wartini Menjadi Guru Besar UII ke-31

23 Mei 2023, 20:38 WIB
Rektor UII Prof Fathul Wahid menyerahkan SK pengangkatan jabatan akademik Profesor kepada Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Selasa 23 Mei 2023. /Chandra Adi N/portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia kembali menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Penyerahan SK ini diberikan kepada Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, pada Selasa 23 Mei 2023.

Dengan terbitnya SK tersebut, Sri Wartini resmi menyandang gelar jabatan akademik profesor dalam bidang ilmu Hukum, dan menjadi Profesor ke-9 di Fakultas Hukum serta ke-31 di UII.

Rektor UII Prof Fathul Wahid dalam sambutannya mengajak para dosen untuk melantangkan pesan-pesan ilmiah pada khalayak yang lebih luas tanpa meninggalkan peran dalam komunitas akademik.

"Pesan ini perlu kembali dilantangkan karena makin sedikit profesor yang memilih jalur ini, jalan tengah yang tidak banyak yang melewatinya yaotu menjadi intelektual publik," kata Fathul Wahid.

Baca Juga: Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Resmi Dimulai Hari Ini

Menurut Fathul publik perlu diedukasi serta dicerahkan, dan gagasan-gagasan para profesor dinilai akan mempengaruhi perspektif publik yang akhirnya menjadi basis pengambilan keputusan dan tindakan kolektif.

Sementara itu Kepala LLDikti Wilayah V DIY, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D mengapresiasi upaya-upaya UII dalam mendorong para dosen untuk meningkatkan jabatan fungsional. 

"Menjadi guru besar yang baik ataupun yang baik artinya di dalam prestasi-prestasi akademik, baik itu publikasi, menulis buku maupun menulis di magazine atau paper tentu itu sangat diharapkan, jasi merupakan prestasi tersendiri menjadi profesor yang baik," kata Aris Junaidi.  

Sri Wartini merupakan dosen tetap pada program sarjana di Program Studi Hukum, Fakultas Hukum UII. Beliau menjadi dosen tetap UII terhitung sejak 1 Oktober 1990 berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan Yayasan Badan Wakaf Nomor 230/A.I/PH/1990.

Wanita kelahiran Boyolali 9 Februari 1962 ini meraih gelar Doctor of Philosophy pada bidang Ilmu Hukum dari International Islamic University Malaysia, gelar Master dari Universitas Padjajaran bidang Ilmu Hukum, dan gelar Sarjana dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada bidang Ilmu Hukum dan IKIP Negeri Yogyakarta pada bidang Pendidikan Bahasa Inggris.

Dalam 5 tahun terakhir Sri Wartini telah aktif melakukan berbagai penelitian. Di antaranya penelitian dengan judul Model Kebijakan Hukum Tanggungjawab Transnational Corporations Terhadap Pelanggaran Hak Menikmati Lingkungan Hidup yang Sehat di Indonesia dengan pembiayaan dari Kemenristekdikti untuk skema hibah Fundamental. Penelitian fundamental pertama yaitu tahun anggaran 2014 (untuk Tahap I) dan tahun 2015 (untuk Tahap II).

Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Sri Wartini yaitu berjudul “Implikasi Hukum Convention of Southern Bluefin Tuna Dalam Konservasi dan Pemanfaatan Optimum yang Berkelanjutan Ikan Bermuara Jauh” yang didanai dari dana internal Fakultas Hukum UII pada tahun 2020.

Sejumlah karya ilmiah juga telah berhasil dipublikasikan dalam beberapa jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi. Selain itu, beliau juga aktif mendiseminasikan keilmuannya dalam beberapa seminar nasional maupun internasional sebagai narasumber.

Beliau juga mengikuti pelatihan profesional baik untuk meningkatkan kompetensi sebagai dosen maupun pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kepakaran dalam bidang hukum yang diselenggarakan oleh instansi di dalam dan luar negeri. Karya ilmiah yang beliau hasilkan untuk meraih gelar tertinggi ini adalah Balancing The Principle of Permanent Sovereignty Over Natural Resources and Sustainable Forest Management: Indonesian Experiences, yang diterbitkan pada Journal of East Asia and International Law, Terindeks Scopus dengan nilai SJR 0,12.

Sebagai seorang akademisi yang juga memiliki kewajiban untuk memenuhi Beban Kinerja Dosen, beliau melakukannya dengan sungguh-sungguh salah satunya dibuktikan dengan keaktifan beliau menulis buku yang hampir dihasilkan setiap tahun sejak 2014.

Baca Juga: UII Gelar Lomba Kaligrafi Tingkat Nasional dan Bincang Seni Budaya Islam

Buku terakhir yang ditulis pada tahun 2022 berjudul Peran Negara Pelabuhan (Port States) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing Dalam Perspektif Hukum Internasional, yang diterbitkan oleh Penerbit UII Press, pada tahun 2022.

Selain itu beliau juga tercatat mendapatkan kesempatan sebagai mitra bestari di beberapa jurnal yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi sahabat antara lain Jurnal Media Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Journal of International Law, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, dan Jurnal Novelty, Fakultas Hukum, Universitas Ahmad Dahlan.

Selain aktif sebagai akademisi beliau juga aktif dalam organisasi di luar UII di antaranya sebagai Koordinator Divisi Peraturan Perundang Undangan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia ‘Aisyiyah Wilayah DIY mulai Periode 2023-2028, Anggota PERADI sejak tahun 2009, dan anggota Pengajar Hukum Internasional. Keberhasilan Sri Wartini meraih gelar profesor diharapkan mampu memberikan daya dorong bagi dosen lain di UII yang sedang mengikuti program percepatan profesor yang usulannya telah diproses baik di universitas/LLDikti/Dikti.***

 

Editor: Chandra Adi N

Tags

Terkini

Terpopuler