Cara Cek BPKB Palsu, Lakukan ini Saat Hendak Beli Kendaraan Bekas

- 2 Mei 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi BPKB dan STNK.
Ilustrasi BPKB dan STNK. /Indonesia.go.id

PORTAL JOGJA - Kegiatan jual beli mobil maupun motor bekas kini semakin merebak. Selain harganya yang lebih miring, orang dapat menyesuaikan kebutuhannya dan budget yang dimiliki.

Salah satu komponen penting yang harus dipenuhi saat jual beli kendaraan bermotor selain kondisi rangka dan mesin yakni BPKB.

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sendiri menjadi salah satu bukti kepemilikan kendaraan yang sah secara hukum.

Baca Juga: Astra Honda Motor (AHM) Hadirkan Pilihan Warna Baru New Honda Vario 125, Ini Pilihan Warnanya

Namun sayangnya terkadang terdapat oknum nakal yang memalsukan dokumen tersebut.

Pemalsuan ini dilakukan oknum-oknum tersebut untuk meraup keuntungan sepihak. Biasanya kendaraan yang BPKB-nya dipalsukan ini merupakan kendaraan curian maupun kendaraan rental yang digelapkan.

Untuk meminimalisir tindak penipuan BPKB saat ingin membeli kendaraan bekas, berikut cara cek keaslian BPKB :

Baca Juga: Insentif PPnBM Ada, Penjualan Mobil Baru Meningkat Lebih Dari 70 Persen, Hanya Dalam 1 Bulan

1. Hal pertama harus kalian pahami terkait keaslian BPKB yakni, halaman/cover selalu MENGGUNAKAN bahan lebih mengkilap, tidak seperti BPKB palsu yang terlihat kusam dan buram.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x