Belum Terima Bantuan Tenaga Kerja Rp 600 Ribu, ini Cara Lapornya

- 9 Oktober 2020, 09:15 WIB
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Kudus, Jawa Tengah. / Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj /
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Kudus, Jawa Tengah. / Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj / /

PORTAL JOGJA - Pemerintah pusat telah merealisasikan pemberian bantuan kepada tenaga kerja berupa BLT sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut adalah stimulus dari pemerintah melalui kemenaker sebagai subsidi untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi pekerja selama pandemi yang memiliki pendapatan dibawah Rp 5 Juta rupiah.

Saat ini, bantuan tersebut pun telah memasuki tahap 5 dan sudah dapat dicairkan.

 Baca Juga : Daftar Harga iPhone Oktober 2020 : Mulai iPhone SE, iPhone 11, iPhone 7 Plus

Akan tetapi jika para penerima bantuan yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT Rp600 ribu, bisa mengadu atau lapor ke Kemnaker dengan cara yang telah dikutip dari mantrasukabumi.

Simak berikut ini cara pengaduan bagi yang belum mendapatkan bantuan :

1. Dapat mengajukan pengaduan melalui link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

 Artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi dengan judul : Segera Laporkan Jika Anda Tidak Mendapat Subsidi Gaji BLT Rp600 Ribu Ke Kemnaker, Berikut Caranya

2. Setelah itu pilih menu pengaduan untuk melaporkan penyaluran bantuan gaji tahap 5 untuk segera menerima bantuan yang akan diberikan.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah