Ini Ketentuan Dokumen dan Cara Mengunggah Pada Seleksi CASN 2023

- 16 September 2023, 18:10 WIB
ilustrasi ASN/PNS
ilustrasi ASN/PNS /Instagram.com/cpnsindonesia.id/

PORTAL JOGJA - Tahapan pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil (CASN) 2023 akan dilaksanakan pada 17 September 2023. Seputar dokumen dan tahapan yang berhubungan dengan seleksi dilakukan melalui portal SSCASN.

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id

Dokumen yang Diunggah

Perlu diketahui bahwa syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Namun secara umum, inilah sejumlah dokumen yang perlu diunggah.

Baca Juga: 100 Siswa MI DIY Siap Main Bekel Hingga Engklek Bersama Ibu Negara Iriana Jokowi

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Gagal Unggah Dokumen

Dalam pengisiannya, pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Bila terjadi gagal unggah, silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah