PP Nasyiatul Aisyiyah Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah

- 26 April 2023, 05:33 WIB
Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Tentang Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah
Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Tentang Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah /Istimewa/

 

PORTAL JOGJA - Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul Aisyiyah (NA) menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.

Namun, hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

Menyikapi tindakan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin (TD) dan Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang Hasanudin (APH), PPNA yang diwakili oleh Ariati Dina Puspitasari selaku Ketua Umumnya menyatakan mengecam tindakan Saudara APH dan Saudara TD dalam menyikapi perbedaan terutama dalam hal-hal keagamaan.

"Perbuatan tersebut sangat disayangkan karena sebagai seorang intelektual dan berada pada sebuah badan penelitian termasyur di Indonesia mestinya persoalan yang dikemukakan dapat dibicarakan dan didiskusikan dalam forum-forum intelektual yang sesuai dengan bidangnya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 April 2023.

Baca Juga: Retno Marsudi Sebut Persiapan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo On the Right Track

Ariati mengapresiasi langkah BRIN secara kelembagaan yang segera merespon tindakan civitasnya dengan melakukan sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 26 April 2023.

Dengan ini pula, kata Ariati, PPNA mendesak agar sidang etik tidak hanya diberlakukan untuk Saudara APH. Namun, juga untuk Saudara TD yang menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian dari saudara APH untuk warga Muhammadiyah.

"Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak agar sanksi final yang diberikan oleh BRIN adalah sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi warga Indonesia khususnya untuk ASN," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ariati meminta Polri memproses laporan pangaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda secara adil, cepat, dan tuntas.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah