Daftar Terpidana Mati di Indonesia Termasuk Ferdy Sambo

- 16 Februari 2023, 09:53 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. /Antara/Galih Pradipta/

PORTALJOGJA - Hukuman mati tengah menanti Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Mantan perwira tinggi itu telah terbukti sengaja melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Majelis hakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi. ,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

"Memutuskan hukuman kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati," itu yang tertuang dalam vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut yang sebelumnya yaitu hukuman penjara seumur hidup.

Nah, berikut ini adalah pelaku kejahatan yang telah dijatuhi vonis hukuman mati. Ada beberapa yang sudah dieksekusi mati namun ada juga yang masih menunggu eksekusi.

Baca Juga: Optimalkan Sinergi Pegembangan Sektor Ekonomi Kreatif, Pemkab Sleman Gelar Creative Meet Up

Freddy Budiman

Selain nama-nama terpidana mati di Nusakambangan, salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia yang dieksekusi mati adalah Freddy Budiman. Pasalnya, meskipun sempat tertangkap basah, Freddy tidak jera dan mengulangi kembali perbuatannya.

Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 Tahun 4 Bulan penjara.

Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x