Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mako Brimob Depok

- 30 September 2022, 18:53 WIB
Putri Candrawathi saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi saat diperiksa di Bareskrim Polri. /Antara Foto/Laily Rahmawaty/

PORTAL JOGJA - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi ditahan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Jumat 30 September 2022.

 Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri.

Baju tahanan berlengan pendek itu menutupi kardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakannya sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.

Baca Juga: Polisi Periksa Karyawan dan Teman Lesti Kejora Terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo itu setelah dia menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.

Kepada para wartawan, ibu empat orang anak itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini, dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri seperti dilansir dari Antara, .

Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ucap Putri.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x