Seorang Pemuda Asal Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus 'Bjorka', Apa Perannya

- 16 September 2022, 21:10 WIB
Diduga Hacker Bjorka, pemuda asal Madiun diamankan Timsus.
Diduga Hacker Bjorka, pemuda asal Madiun diamankan Timsus. /Foto: PMJ News/Fajar

PORTAL JOGJA - Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MAH, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas “Bjorka” oleh aparat kepolisian.

MAH sebelumnya diamanakan polisi di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu 14 September 2022. Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri mengatakan saat ini tersangka sedang diproses Timsus.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Ade Yaya Suryana seperti dilansir dari Antara Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Tega Cabuli Remaja 16 Tahun di Belakang Sekolah Hingga Hamil

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus).

Tm Khusus yang dibentuk pemerintah terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.

Adapun MAH diamankan oleh Timsus di Madiun, Jawa Timur dimana dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah