Tidak Hafal Pancasila Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur dari Jabatannya

- 12 September 2022, 16:26 WIB
Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila
Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

 

PORTAL JOGJA - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya, Senin 12 September 2022, menyusul beredarnya video viral dirinya yang yang tidak hafal Pancasila.

Dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan permohonan maaf terkait insiden tersebut.

"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Anang Ahmad Syaifuddin seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Viral !! Video Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila

Anang mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," katanya.

Usai rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x