Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi akan dilaksanakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi 30 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Informasi dari penyidik jam 10," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Mulai Besok Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Booster, KAI Sediakan Vaksinasi Gratis
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.
Rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.***