Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Etik di Mabes Polri, Sejumlah Saksi Turut Dihadirkan

- 25 Agustus 2022, 10:02 WIB
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo digelar hari ini Kamis 25 Agustus 2022 /pikiran-rakyat.com
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo digelar hari ini Kamis 25 Agustus 2022 /pikiran-rakyat.com /

PORTAL JOGJA - Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo digelar hari ini Kamis 25 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Konsorsium Perjudian Ferdy Sambo, Kapolri : Kami Sedang Melakukan Pendalaman

Menurut Dedi saksi-saksi telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Sejumlah saksi yang dihadirkan tersebut diantaranya Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Kamis 25 Agustus 2022: Siaran Langsung Kejuaraan Dunia Bulutangkis BWF 2022

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x