Kemendikbudristek Sebut OTT Rektor Unila Cederai Marwah Perguruan Tinggi

- 21 Agustus 2022, 19:08 WIB
Prof.Karomani, Prof. Heryandi dan M.Basri memakai jaket orange usai terjaring OTT KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru .
Prof.Karomani, Prof. Heryandi dan M.Basri memakai jaket orange usai terjaring OTT KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru . /YouTube KPK RI/

 

PORTAL JOGJA - Dunia pendidikan tercoreng dengan adanya rektor perguruan tinggi yang tertangkap tangan KPK karena diduga terlibat kasus suap. 

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, jika tersangka terbukti melakukan korupsi maka sangat mencederai marwah perguruan tinggi. 

“Kemendikbudristek sangat menyesalkan terjadinya OTT Rektor Unila. Jika terbukti melakukan korupsi tentu sangat mencederai marwah perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika bangsa dalam memberantas korupsi,” kata Anang Ristanto, di Jakarta, Seperti dilansir dari Antara Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: KPK Menyebut Rektor Unila Diduga Terima Uang Suap Sekitar Rp5 miliar

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila, Prof Dr Karomani dan menetapkannya sebagai tersangka.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan Heryandi yang menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri sebagai Ketua Senat Universitas Lampung dan Andi Desfiandi dari swasta selaku pemberi suap.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ikut dalam Skenario Penembakan Brigadir J yang Dibangun Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah