Jadwal Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Catat Lokasi, Persyaratan dan Biaya

- 10 Agustus 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta /Instagram @satlantascimahi

Baca Juga: Viral Video Anggota PPSU Jakarta Aniaya Kekasihnya Karena Cemburu, Mulai Ditendang Hingga Ditabrak Motor

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah