Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Menyusul Kasus Pencabulan yang Dilakukan Pengurus

- 7 Juli 2022, 20:57 WIB
Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan . (dok/PMJNews)
Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan . (dok/PMJNews) /

PORTAL JOGJA - Kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur oleh salah seorang pengurus terus bergulir.

Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, menyusul dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus terhadap santrinya.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono di Jakarta, Kamis 7 Juli 2022 seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jelang Puncak Ibadah Haji Menag Yaqut Cek Kesiapan Fasilitas di Arafah

Waryono mengatakan tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Waryono.

Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, untuk menangkap tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT, anak kiai pengasuh pesantren itu.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah