PORTAL JOGJA - Pemerintah sedang melakukan kebijakan dalam upaya mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit.
Pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah, namun Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menyebut Jasad Eril Masih Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus
“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP dan BPKP sudah terima,” kata Luhut seperti dilansir dari Antara.
Luhut mengatakan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.
“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.
Menko Marves lanjut menjelaskan pemerintah memberi perhatian khusus agar harga minyak goreng terjangkau dan juga kesejahteraan petani kepala sawit.
“Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit,” kata Luhut
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Film Satria Dewa Gatotkaca di Bioskop Yogyakarta Jumat 10 Juni 2022