Gelombang panas atau dikenal dengan Heat Wave menurut World Meteorological Organization (WMO) merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
Dalam rentang waktu tersebut, suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.
Baca Juga: Wisata Kuliner Sleman Menjadi Destinasi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran
Sementara di Indonesia, suhu panas terjadi dangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik terjadi dalam skala variabilitas harian.
BMKG mencatat suhu maksimum terukur selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 derajat Celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.***