PORTALJOGJA - Peserta atau pelamar yang lolos sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 sudah diketahui.
Bagi yang dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pemberkasan.
Dikutip dari instagram @indonesiabaik, ada syarat dokumen yang harus dilengkapi peserta yang lulus:
1. Pas Foto formal berlatar belajang merah
2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
5. Surat pernyataan lima poin SKCK yang dterbutkan kepolisian
6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Berikut Kriteria dan Syarat Guru Honorer yang Boleh Mendaftar