Guru Honorer dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru Bisa Daftar PPPK Guru Tahap 2, Persaingan Makin Ketat

- 27 Oktober 2021, 05:55 WIB
Pengumuman perubahan jadwal PPPK Guru tahap 2. Segera Cek Akun SSCASN Ada Info untuk Calon Peserta PPPK Guru Tahap 2, Simak Informasi Penting Ini!
Pengumuman perubahan jadwal PPPK Guru tahap 2. Segera Cek Akun SSCASN Ada Info untuk Calon Peserta PPPK Guru Tahap 2, Simak Informasi Penting Ini! /

PORTAL JOGJA – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II segera dibuka.

Oleh karena ini bagi guru honorer yang akan mendaftarkan diri harus menyimak informasi berikut ini. Agar kesempatan Anda menjadi tenaga PPPK guru dapat tercapai.

Pada seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I, sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus PPPK atau sekitar 53,7 persen formasi telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK yang dibuka.

Pada seleksi kompetensi tahap II nanti, persaingan untuk lulus menjadi lebih ketat.

Baca Juga: Simak Info! Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Guru Honorer Siapkan Diri untuk Ikut Daftar Ujian

Sebab guru honorer swasta dan lulusan pendidikan profesi guru akan ikut bersaiang dengan para guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri.

Itu artinya, guru swasta memiliki kesempatan besar untuk menjadi ASN jalur PPPK pada tahap II ini.

Pada seleksi kompetensi tahap II, ada 4 kelompok guru yang bisa ikut seleksi, yakni:

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I,

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

Baca Juga: Rincian Gambar Ramalan Cupu Panjala Gunungkidul, Apa Maknanya untuk 1 Tahun ke Depan Indonesia

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Merujuk pada tahapan PPPK tahap 1, peserta sebelum ikut seleksi kompetensi tahap II harus memilih formasi.

Peserta yang akan mendaftar dapat melihat instansi mana saja yang membuka kesempatan melalui portal ssacsn.bkn.go.id.

 

Sebelumnya juga, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani,menyarankan para guru honorer terus belajar mempelajari modul-modul yang diberikan Kemendikbudristek dalam program guru belajar mandiri.

Baca Juga: Mikrofon Impian dan Telenovela Legendaris Maria Mercedes, Malam ini di GTV Rabu 27 Oktober 2021

Selain itu para guru honorer mengingat kembali materi soal pada tahap I

Untuk tahap II ini, Nunuk menjelaskan, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya.

“Seluruh guru honorer baik induk maupun swasta sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” kata Nunuk. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x