Mau Daftar CPNS dan PPPK Kemenag, Ini 9 Hal Penting Wajib Diketahui

- 11 Juli 2021, 08:26 WIB
Formasi CPNS PPPK Kemenag 2021
Formasi CPNS PPPK Kemenag 2021 /casn.kemenag.go.id

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Masih ada kesempatan sebelum pendaftaran resmi ditutup pada tanggl 21 Juli 2021.

Tahun ini Kemenag membuka sebanyak 10.819 formasi, dengan rincian CPNS 9458 dan PPPK sebanyak 1361 formasi.

Untuk formasi CPNS terdiri dari 1193 untuk kategori umum, 137 untuk lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas dan 3 untuk putra/putri Papua/Papua Barat.

Baca Juga: CPNS 2021: Daftar Formasi SMA, SMK Masih Minim Pendaftar Hingga 11 Juli 2021, Ini Datanya

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman seleksi: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi: 30 Juni-21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021 - Masih ada waktu untuk calon pendaftar melamar CPNS dan PPPK di tahun 2021.

Berdasarkan temua drai Kemenag, ada beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan para pelamar saat memasukkan syarat di SSCASN.

BKN sebelumnya telah mewanti-wanti kepada pelamar agar benar-benar memperhatikan persyaratan, karena sekecil apapun kesalahan bisa berimbas pada tak lulus administrasi.

Untuk itu Kemenag menemukan sejumlah hal yang wajib diperhatikan pelamar, yakni:

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah