Heboh Ahok Sebut Limit Kartu Kredit Pejabat Pertamina Sampai Rp30 Miliar, Ini Penjelasannya

- 17 Juni 2021, 16:05 WIB
Ahok menerapkan kebijakan mencabut fasilitas kartu kredit untuk jajaran PT. Pertamina.
Ahok menerapkan kebijakan mencabut fasilitas kartu kredit untuk jajaran PT. Pertamina. /Dok. Instagram @basukibtp/

PORTALJOGJA - Media dihebohkan akan pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang mendapatkan jatah kartu kredit dari Pertamina dengan limit sebesar Rp 30 M.

Merujuk seputartangsel.com, isu ini dibantah oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Arya mengatakan memang benar ada jatah kartu kredit untuk pejabat BUMN, namun limitnya tidak sebesar Rp 30 M.

“Saya sudah cek ke Pertamina. Menurut mereka, tidak ada limit kartu kredit mencapai 30 M, baik untuk Direksi dan Komisaris,” kata Arya Sinulingga.

Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa limit kartu kredit di BUMN adalah sekitar Rp 50-100 juta yang pemakaiannya juga terbatas untuk kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Mulai Sandiaga Uno sampai Ahok, Ini Usulan Relawan Jokowi untuk Menteri Baru Jika Ada Reshuffle

“Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 M. Limit atasnya Rp 50-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” terang Arya.

Ahok menyebut dan membagikan foto kartu kredit yang dipegangnya yaitu kartu kredit Platinum keluaran Bank Mandiri dengan logo Pertamina, tertulis nama ‘B Tjahaja Purnama’.

Lebih lanjut, Ahok mengaku sudah menghapus fasilitas kartu kredit di Pertamina untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

Langkah ini juga didukung oleh semua pihak termasuk Menteri BUMN, Erick Thohir.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x