PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah berbenah dengan melaksanakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Alih status pegawai KPK menjadi ASN ini merupakan bentuk transparansi pada lembaga yang aktif memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Melansir dari Antara, sebanyak 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Namun sayang, terdapat kabar miring yang beredar mengenai puluhan pegawai KPK berintegritas yang tak lolos tes wawasan kebangasaan.
Bahkan salah satu Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pun digadang-gadang turut masuk dalam daftar pegawai KPK yang gagal dalam tes tersebut.
Mendengar informasi perihal puluhan pegawai KPK termasuk dirinya tidak lolos tes wawasan kebangasaan, Novel Baswedan pun akhirnya buka suara.
Baca Juga: Lagi, 24 Pasien Tewas Dalam 24 Jam Akibat Kekurangan Oksigen pada Sebuah Rumah Sakit di India
Novel Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021 membenarkan adanya informasi tersebut.