Epideimiolog UGM: PPKM II Harus Lebih Ketat, Jangan Sekadar Ganti Nama Saja

- 26 Januari 2021, 18:12 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM).
Universitas Gadjah Mada (UGM). /Bagus Kurniawan/portaljogja.com_

PORTAL JOGJA - Pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali untuk memutus penyebaran virus corona.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid Soroti Ketidakdisiplinan Masyarakat

Baca Juga: Bursa Saham: IHSG Ditutup Pada Zona Merah, Ada Dua Faktor Pemicu Utama Menurut Analis

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Bayu Satria Wiratama, MPH, menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 adalah keputusan tepat yang dilakukan.

Namun menurut Bayu perlu adanya perubahan dalam penerapan yakni harus dilakukan dengan lebih ketat. Sebab PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Status Merapi Masih Siaga, 187 Pengungsi di Glagaharjo Sleman Diperbolehkan Pulang

"Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan kearah yang lebih baik," kata Bayu dalam rilis yang diterima Portal Jogja dari Humas UGM, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Bayu pada pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan lebih jelas dan terukur.

PPKM bukan hanya sekedar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas, tetapi evaluasi berdasar data epidemiologi.

Baca Juga: Pria Harus Tau! 4 Hal Sepele ini Dapat Membuat Wanita Jatuh Hati, Salah Satunya Berterimakasih

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Humas UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x