Ditayangkan Live, DPR RI Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Calon Kapolri

- 21 Januari 2021, 14:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna pengambilan keputusan calon kapolri siang ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna pengambilan keputusan calon kapolri siang ini. /- Foto : tangkapan layar Youtube DPR RI/

PORTAL JOGJA – Setelah fraksi-fraksi membanjiri pujian pada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo usai proses fit and proper tes yang digelar Rabu kemarin, hari ini Kamis 21 Januari 2021 DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Calon Kapolri.

Sidang paripurna DPR RI ini ditayangkan secara live saat ini melalui kanal Youtube DPR RI. Menurut rencana, pada sidang paripurna kali ini Komisi III DPR RI akan menyampaikan laporan hasil fit and proper yang dilakukan kemarin.

Sebagaimana diberitakan PortalJogja.com, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang hadir didampingi Kapolri Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, menyampaikan paparan berjudul  Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.

Baca Juga: Unggah Foto Lama, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Pada Joe Biden dan Kamala Haris

Pada dasarnya penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogratif presiden, namun perlu mendapat persetujuan DPR RI dan menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Dalam fit and proper test kemarin, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Namun ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.  

"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah.

Baca Juga: Dibuka Februari, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftar SNMPTN Melalui LTMPT

Sementara anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.

"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan,"  Syarifuddin mengingatkan. Ia meminta agar kapolri nantinya meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x