Unggah Pancasila Negara Wakanda Rahma Sarita Dipecat Dari Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI

- 17 Desember 2020, 11:50 WIB
Rahma Sarita, pengunggah Pancasila versi Negara Wakanda.
Rahma Sarita, pengunggah Pancasila versi Negara Wakanda. /- Foto : Twitter @rahmasarita

PORTAL JOGJA – Jarimu Harimaumu, barangkali kalimat yang berasal dari pepatah lama yang berbunyi ‘mulutmu harimau’ –mu ini sesuai dengan yang dialami presenter Rahma Sarita.

Gara-gara unggahan yang memlesetan Pancasila menjadi Pancasila versi Negara Wakanda, ia diberhentikan sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI.

Surat pemberhentian Rahma Sarita ini ditandatangani sendiri oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam surat bernomor 034/LM/MPRRI/XII/2020 tertanggal 13 Desember 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Ikut Berduka Cita Ditutupnya Tayangan ILC di TV One, Ada Komentar Pro dan Kontra Netizen

"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli benama Rahma Sarita SH dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai tenaga ahli Wakil Ketua MPR RI," demikian Lestari Moerdijat menuliskan.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan Lestari Moerdijat yang juga Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah MPR RI ini adalah ketidaksesuaian dengan UU No 24 Tahun 2009 mengenai lambang negara.

Selain itu Rahma Sarita dinilai tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsesus Kebangsaan.

Baca Juga: Terlibat Perdebatan Sengit di Twitter dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Ridwan Kamil Minta Maaf

Sebelumnya, Rahma Sarita yang dikenal sebagai host Realita TV mengunggah di akun Twitternya  tentang  Pancasila versi Negara Wakanda.

Rahma Sarita menuliskan, Pancasila versi Negara Wakanda :

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x