Siapa Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J yang Akan Diumumkan Kapolri Sore Ini

9 Agustus 2022, 14:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri akan umumkam langsung tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua /Divisi Humas Polri

PORTAL JOGJA - Tersangka baru terkait kasus meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J akan diumumkan Polri Selasa 9 Agustus 2022 sore ini. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Insyaallah, sore ini," kata Dedi Prasetyo seperti dilansir dari ANTARA di Jakarta.

Dedi mengatakan bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

Baca Juga: Kirab Budaya Merti Dusun Murangan VIII Sebagai Ungkapan Rasa Syukur

Menurut Dedi rencananya pengumuman akan disampaikan di atas pukul 16.00 WIB.

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Sebelumnya Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu 3 Agustus 2022 adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu 7 Agustus 2022, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Selasa 2 Agustus 2022: Drama Korea Dont Dare to Dream dan My Love From The Star

Pada awalnya kasus ini dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak nemun kemudian menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam. Ferdy Sambo sendiri saat ini ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.*** 

 

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler