Pesan Mendikbud Ristek Nadiem Makarin: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Janga Sia-siakan Kesempatan

13 September 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I. Pesan Mendikbud Ristek Nadiem Makarin: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Janga Sia-siakan Kesempatan /dok. MenpanRB

PORTAL JOGJA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memulai Seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru saat ini.

Kemendikbudristek lmengingatkan pada pelamar PPPK guru untuk engikuti tahapan seleksi atau tes dengan baik.

Pesan ini juga telah disampaikan Mendikbud Riestek Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak afirmasi kepada guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021. Dia menyampaikan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai dengan rekrutmen guru PPPK.

"Jangan sampai disia-siakan,” pesan Menteri Nadiem beberapa waktu lalu.

Pesan dari Kemendikbudristek kepada para guru honorer pelamar PPPK Guru, terkait erat dengan keikutsertaan mereka pada seleksi kompetensi saat ini.

Baca Juga: Cara Cek Nilai Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Hari Ini Mulai Tes

Kemendikbudristek memberikan pesan sekaligus peringatan bagi PPPK Guru sebagai peserta seleksi kompetensi, agar keinginan kuat para guru honorer untuk menjadi ASN dapat cepat terwujud.

Seperti diketahui, seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Guru yang lolos seleksi administrasi oleh Kemendikbudristek, dimulai pada hari ini, Senin 13 September 2021.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru dilakukan dalam tiga tahap.

Mulai 13 September 2021 adalah seleksi kompetensi tahap I bagi PPPK Guru yang rencananya berlangsung empat hari, sampai 17 September 2021.

Hasil ujian atau seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan diumumkan pada 24 September 2021.

Pengumuman hasil ujian kompetensi tersebut dapat disanggah oleh pelamar PPPK Guru pada tanggal 24-27 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 14 September 2021: Jangan Memaksakan Diri

Sanggahan dari pelamar PPPK Guru terhadap pengumuman hasil ujian kompetensi akan dijawab oleh Kemendikbudristek pada rentang waktu 27 September s/d 5 Oktober 2021.

Jawaban atas sanggahan pelamar PPPK Guru akan diumumkan oleh Kemendikbudristek pada 5 Oktober 2021.

Pengumuman tentang jawaban atas sanggahan tersebut sekaligus mengumumkan tentang siapa-siapa pelamar PPPK Guru yang lolos dan akan diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.

Kemendikbudristek mengingatkan para pelamar PPPK Guru untuk jangan sampai terkecoh dengan passing grade.

“Ingat! Ambang Batas/Passing Grade/KKM adalah Batas Kelulusan, tapi yang berperingkat terbaiklah yang Akan Mengisi Formasi,” begitu bunyi peringatan Kemendikbudristek kepada PPPK Guru.

Peringatan tersebut diunggah Kemendikbudristek pada laman Facebook Kemdikbud Info beberapa saat seusai sosialisasi nilai ambang batas PPPK oleh Kemenpan-RB.

“Saatnya Konsentrasi Mengejar Prestasi untuk mendapatkan Nilai Tertinggi bukan Passing Grade (kecuali Pelamar Formasinya Hanya 1 dan Formasinya Juga 1 serta Lulus Ambang Batas),” lanjut Kemendikbudristek dalam peringatannya kepada pelamar PPPK Guru.

Tercermin dari peringatan Kemendikbudristek tersebut bahwa mencapai passing grade atau nilai ambang batas, belum menjamin seorang pelamar PPPK Guru akan mulus menjadi ASN.

Sebab, bila jumlah pelamar PPPK Guru melebihi kuota yang tersedia pada satu formasi jabatan, maka penentuan kelulusan ditentukan melalui nilai atau peringkat terbaik dari seleksi.

So, silakan bapak/ibu pelamar PPPK Guru untuk lebih maksimal mempersiapkan diri sebelum mengikuti seleksi kompetensi.

Baca Juga: Lisa Blackpink Menggetarkan Penggemar K-Pop Thailand dengan Hiasan Kepala Tradisional

Pertama, perubahan status dari honorer ke PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia,” katanya.

Nadiem mengungkapkan, berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS.

Sebagai upaya untuk menyukseskan target seleksi satu juta guru profesional menjadi PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini

“Pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba, jangan siasiakan kesempatan,” pungkas Nadiem. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler